Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Jumat, 30 Maret 2012

hakikat Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.
Pendidikan, secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” (opvoeding) kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan “menumbuhkan” kemampuan dasar manusia. Bila ingin diarahkan kepada pertumbuhan sesuai dengan ajaran Islam maka harus berproses melalui sistem kependidikan Islam, baik melalui kelembagaan maupun melalui sistem kurikuler.

Esensi dari potensi dinamis dalam setiap diri manusia itu terletak pada keimanan atau keyakinan, ilmu pengetahuan, akhlak (moralitas) dan pengalamannya. Dan keempat potensi esensial ini menjadi tujuan fungsional pendidikan Islam. Oleh karenanya, dalam strategi pendidikan Islam, keempat potensi dinamis yang esensial tersebut menjadi titik pusat dari lingkaran proses kependidikan Islam sampai kepada tercapainya tujuan akhir pendidikan, yaitu manusia dewasa yang mu’min atau muslim, muhsin, dan muhlisin mutakin.

1.2.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah Hakikat Pendidikan Islam itu?
2.    Apa sajakah fungsi pendidikan Islam?

1.3.    Tujuan
1.    Mengetahui tentang hakikat pendidikan Islam.
2.    Mengetahui fungsi pendidikan Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM

Pengertian pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 2/1989 adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Maka pendidikan itu pada hakikatnya adalah proses pembimbingan, pembelajaran dan pelatihan terhadap anak atau peserta didik, generasi muda, manusia agar nantinya bisa berkehidupan dan melaksanakan peranan serta tugas –tugas hidupnya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian pendidikan islam, dapat dikatakan sebagai  “proses pembimbingan, pembelajaran atau pelatihan agar manusia (anak, generasi muda) menjadi orang muslim atau orang Islam.
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu kepada tiga pengertian yakni; tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Kata “tarbiyah” berarti pendidikan. Kata-kata yang bersumber dari akar kata ini memiliki arti yang berbeda-beda, tetapi pada akhirnya arti-arti itu mengacu kepada arti pengembangan, peningkatan, ketinggian, kelebihan perbaikan (Shihab, 1997). Allah juga disebut Al-Rabb, Rabb al-alamin, Rabb kulli syai’.  Arti dasar kata “rabb” adalah memperbaiki, mengurus, mengatur dan juga mendidik (Al-Nahlawy, 1988). Di samping itu kata “rabb” biasa diterjemahkan dengan Tuhan, dan mengandung pengertian sebagai sebagai “tarbiyah” (yang menumbuhkembangkan sesuatu secara bertahap dan berangsur-angsur sampai sempurna), juga sebagai “murabbi” (yang mendidik) (Al-Shiddiqy, I, 1977).
Dengan demikian, selain sebagai Al-Rabb, atau Rabb al-‘alamin, Allah adalah yang mengurus, mengatur, memperbaiki, meningkatkan proses penciptaan alam semesta ini, dan menjadikannya bertumbuhkembang secara dinamis sampai mencapai tujuan penciptaannya.

Kata ta’lim berasal dari kata dasar ‘ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Dalam setiap ‘ilm  terkandung dimensi teoretis dan dimensi amaliah (Al-Asfahani, 1972). Ini mengandung makna bahwa aktivitas pendidikan berusaha mengajarkan ilmu pengetahuan baik dimensi teoretis maupun praktisnya, atau ilmu dan pengalamannya. Allah mengutus rasul-Nya antara lain agar beliau mengajarkan (ta’lim) kandungan al-kitab dan al-hikmah, yakni kebijakan dan kemahiran melaksanakan hal yang mendatangkan manfaat dan menampik madharat (Shihab, 2000). Ini mengandung makna bahwa aktivitas pendidikan berusaha mengajarkan kandungan ilmu pengetahuan dan al-hikmah atau kebijakan dan kemahiran melaksanakan ilmu pengetahuan itu dalam kehidupannya yang bisa mendatangkan manfaat dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi madharat. Dengan demikian, seorang guru dituntut untuk sekaligus melakukan “transfer ilmu (pengetahuan), internalisasi, serta amaliah (impelementasi)”.
Kata ta’dib berasal dari kata adab,  yang berarti moral, tata krama, budi pekerti, akhlak, etika, dan adab (Al-Munjid, 1986) atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Kata peradaban (Indonesia) juga berasal dari kata dasar adab, sehingga aktivitas pendidikan merupakan upaya membangun peradaban atau perilaku beradab (civilization) yang berkualitas da masa depan.
Ta’dib sebagai upaya dalam pembentukan adab (tata krama), terbagi atas empat macam:
(1) ta’dib adan al-haqq, pendidikan tata krama spiritual dalam kebenaran, yang memerlukan pengetahuan tentang wujud kebenaran, yang di dalamnya segala yang ada memiliki kebenaran tersendiri dan yang dengannya segala sesuatu diciptakan;
(2) ta’dib adab al-khidmah, pendidikan tata krama spiritual dalam pengabdian. Sebagai seorang hamba, manusia harus mengabdi kepada Allah dengan menempuh tata krama yang pantas;
(3)  ta’dib adab al-syari’ah, pendidikan tata krama spiritual dalam syariah, yang tata caranya telah digariskan oleh Tuhan melalui wahyu. Segala pemenuhan syariah Tuhan akan berimplikasi pada tata krama yang mulia;    
(4) ta’dib adab al-shuhbah, pendidikan tata krama spiritual dalam persahabatan, berupa saling menghormati dan berperilaku mulia di antara sesama.

Para ahli pendidikan biasanya lebih menyoroti istilah-istilah tersebut dari aspek perbedaan antara tarbiyah dan ta’lim, atau antara pendidikan dan pengajaran, sebagaimana sering diperbincangkan dalam karya-karya mereka. Bagi Al-Nakhlawy (1979), istilah tarbiyah lebih cocok untuk pendidikan Islam. Berbeda halnya dengan Jalal (1977) yang dari hasil kajiannya berkesimpulan bahwa istilah ta’lim lebih luas jangkauannya dan lebih umum sifatnya daripada tarbiyah. Di kalangan penulis Indonesia, istilah pendidikan biasanya lebih diarahkan pada pembinaan watak, moral, sikap atau kepribadian, atau lebih mengarah pada efektif, sementara pengajaran lebih diarahkan pada penguasaan  ilmu pengetahuan atau menonjolkan dimensi kognitif dan psikomotor. Kajian lainnya berusaha membandingkan dua istilah di atas dengan istilah ta’dib, sebagaimana yang dikemukakan oleh Syed Naquib Al-Attas (1980). Dari hasil kajiannya ditemukan bahwa istilah ta’dib lebih tepat untuk digunakan dalam konteks pendidikan Islam, dan kurang setuju terhadap penggunaan istilah tarbiyah dan ta’lim.
Banyak devinisi dikembangkan oleh parah ahli mengenai pendidikan islam, tetapi pada intinya ada dua, yaitu: pertama, pendidikan islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai islam. Sehingga dalam praktiknya, pendidikan islam di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu:
1. Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan (islam) formal seperti Pondok Pesantren/Madrasah Diniyah (Ula, Wustho, Ulya, dan Ma’had’Ali);
2. Madrasah dan Pendidikan lanjutannya seperti IAIN/STAIN atau Universitas Islam Negeri yang bernaung di bawah Departemen Agama;
3. Pendidikan usia dini/TK sekolah/perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh dan/atau berada di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam.
4. Pelajaran agama islam di sekolah/madrasah/perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan atau sebagai program studi; dan
5. Pendidikan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan atau di forum-forum kajian keislaman, seperti: majelis ta’lim, dan institusi-institusi lainya yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (islam) melalui jalur pendidikan non formal dan informal.
Kedua, Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian yang kedua ini, pendidikan islam mencangkup:
(1). Kepala sekolah/madrasah atau pimpinan perguruan tinggi yang mengelolah dan mengembangkan aktifitas pendidikannya yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai islam, serta tenaga-tenaga penunjang pendidikan (seperti pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan lain-lain) yang mendukung terciptanya suasana. Iklim dan budaya keagamaan Islam di sekolah atau madrasah atau perguruan tinggi tersebut;dan
(2). Komponen-komponen aktivitas pendidikan, seperti kurikulum atau program pendidikan, peserta didik yang tidak sekadar pasif-reseptif, tetapi aktif kreatif. Personifikasi pendidik atau guru, konteks belajar atau lingkungan, alat/media/sumber belajar, metode, dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai islam, atau yang berciri khas islam.
Dari pengertian pendidikan islam tersebut di atas, maka pengertian pertama lebih menekankan aspek kelembagaan dan program pendidikan islam, dan yang kedua lebih menekankan pada aspek ruh dan spirit islam yang melekat pada setiap aktivitas pendidikan dalam kajian ini penulis bermaksud memperbincangkan reaktualisasi pendidikan islam dalam konteks pengertian yang pertama, terutama pada jenis pendidikan madrasah atau pelajaran agama islam di sekolah. Sedangkan upayah reposisi pendidikan islam terutama ditekankan pada pengertian pendidikan islam yang kedua. 
Sedangkan kata Islam sendiri menurut pandangan umum yang berlaku, biasanya memiliki konotasi yang  diartikan sebagai “agama Allah, atau agama yang berasal dari Allah”. Yang dimaksudkan adalah agama atau jalan hidup yang ditetapkan oleh Allah bagi manusia, untuk menuju dan kembali kepada-Nya. Kata Islam memiliki banyak pengertian diantaranya, yang pertama: aslama yang mengandung pengertian menyerahkan diri, meyelamatkan diri, taat patuh dan tunduk. Yang kedua:  salima yang arti dasarnya selamat, sejahtera, sentosa, bersih, dan bebas dari cacat dan cela. Yang ketiga: salam yang berarti damai, aman, dan tentram.
Akan tetapi, meskipun kata Islam tersebut mengandung banyak arti, tetapi pada hakikatnya pengertian-pengertian dasar tersebut menunjukkan adanya dan mengarah pada terwujudnya satu sistem kehidupan yang ideal bagi seorang Islam (muslim). Abul A’la Maududi (1967) menjelaskan bahwa sistem kehidupan Islam (muslim) tersebut, pada hakikatnya meliputi dan mencakup seluruh alam semesta, atau bersifat universal. Setiap orang bisa menyaksikan dan tidak dapat mengingkari kenyataan bahwa alam semesta  di mana kita hidup di dalamnya ini, merupakan alam semesta yang tertib dan teratur dengan rapinya. Di dalamnya terdapat aturan-aturan dan hukum-hukum serta tata tertib yang mengatur hubungan-hubungan di antara setiap komponen, unit-unit dan bagian-bagiannya.








2.2.    FUNGSI PENDIDIKAN ISLAM

Fungsi pendidikan islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas-tugas pendidikan Islam tersebut tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat stuktural dan institusional.
Arti dan tujuan struktur adalah menuntut terwujudnya struktur organisasi pendidikan yang mengatur jalannya proses kependidikan, baik dilihat dari segi vertikal maupun segi horizontal. Faktor-faktor pendidikan bisa berfungsi secara interaksional (saling mempengaruhi) yang bermuara pada tujuan pendidikan yang diinginkan. Sebaliknya, arti tujuan institusional mengandung implikasi bahwa proses kependidikan yang terjadi di dalam struktur  organisasi itu dilembagakan untuk menjamin proses pendidikan yang berjalan secara konsisten dan berkesinambungan yang mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia dan cenderung ke arah tingkat kemampuan yang optimal. Oleh karena itu, terwujudlah berbagai jenis dan jalur kependidikan yang formal, informal, dan nonformal dalam masyarakat.
Menurut Kurshid Ahmad, yang dikutip Ramayulis, fungsi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.    Alat untuk memelihara, memperluas dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial, serta ide-ide masyarakat dan bangsa.
2.    Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan yang secara garis besarnya melalui pengetahuan dan skill yang baru ditemukan, dan melatih tenaga-tenaga manusia yang produktif untuk menemukan perimbangan perubahan sosial dan ekonomi.
Selain itu ada juga fungsi lain dalam Pendidikan Islam, diantaranya:
1.    Membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2.    Mengembangkan pengetahuan teoritis, praktis dan fungsional bagi peserta didik;
3.    Menumbuhkembangkan kreativitas, potensi-potensi atau fitrah peserta didik;
4.    Meningkatkan kualitas akhlak dan kepribadian, atau menumbuhkembangkan nilai-nilai Ilahi;
5.    Menyiapkan tenaga kerja yang produktif;
6.    Membangun peradaban yang berkualitas (sesuai dengan nilai-nilai Islam) di masa depan;
7.    Mewariskan nilai-nilai Ilahi dan nilai-nilai Insani kepada peserta didik.
Fungsi pendidikan Islam, selain yang telah disebutkan diatas, bisa juga untuk menanamkan nilai-nilai ilahiyah dan nilai-nilai insaniyah, tetapi tidak terbatas hanya pada pengajarannya semata, dan tidak cukup diukur hanya dari segi seberapa jauh peserta didik menguasai nilai-nilai itu dari aspek kognitifnya. Justru yang lebih penting, sebagaimana juga dikemukakan oleh NurchalisMadjid, adalah seberapa jauh nilai-nilai dimaksud tertanam di dalam jiwa dan mewujud nyata dalam tingkah laku dan budi pekerti seorang peserta didik sehari-hari. Perwujudan nyata nilai-nilai tersebut dalam tingkah laku dan budi pekerti sehari-hari akan melahirkan budi luhur (al-akhlaq al-karimah).














BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Pendidikan Islam itu pada hakikatnya adalah bimbingan dari Al-Quran agar manusia mampu hidup dan berkehidupan (berbudaya dan berperadaban) serta mampu melaksanakan tugas kekhalifahan di muka bumi. Untuk membimbing, mengarahkan dan meluruskan serta mendinamisasikan pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban umat manusia. Dengan telah sempurnanya pendidikan Islam dengan diutusnya Muhammad SAW sebagai rasul terakhir berarti bahwa budaya dan peradaban manusia telah mencapai kedewasaan, manusia telah mampu mewujudkan tugas-tugas kekhalifan di muka bumi. Pendidikan Islam menjadi tanggung jawab umat Islam sendiri (sebagai khalifah-Nya), dan menjadi bagian internal dari tugas-tugas kekhalifahan tersebut.


















DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muhammad. 2003. Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: PT  Bumi Aksara.
Muhaimin. 2006. Nuansa Baru Pendidikan Islam: Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan. Jakarta: PT  RajaGrafindo Persada.
Muhaimin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.  Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2009. Rekonstruksi pendidikan Islam. Jakarta: PT  RajaGrafindo Persada.
Mujib, Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Tim Dosen IAIN Sunan Ampel Malang. 1996. Dasar-Dasar Kependidikan Islam: Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Surabaya: Karya Aditama.


0 komentar:

Posting Komentar